Latar Belakang
erjanjian ASEAN Free Trade Area (AFTA) telah diberlakukan sejak tahun 2004. Era globalisasi dalam perdagangan bebas Asia Tenggara telah berlaku. Kondisi tersebut membawa dampak kepada persaingan yang semakin ketat dan tajam. Untuk menghadapi tantangan tersebut dibutuhkan usaha untuk meningkatkan daya saing dan keunggulan dalam berkompetisi di semua sektor usaha, baik usaha bidang industri maupun jasa. Oleh sebab itu peningkatan kemampuan dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia menjadi hal yang tidak dapat ditawar lagi.
Standar kompetensi kerja merupakan refleksi dari kemampuan dan keahlian yang dimiliki oleh setiap orang yang akan bekerja pada bidang keahlian tersebut. Disamping itu, standar kompetensi kerja nasional Indonesia tersebut harus memilki kesetaraan dan ekuivalensi dengan standar sertifikasi yang telah dimiliki oleh masing-masing produk yang berlaku mengikuti produk bidang keahlian tersebut.
SKKNI sub Pengelola Operasi SPBU disusun berdasarkan standar kompetensi kerja yang mengacu pada Regional of Model Competency Standard (RMCS). Prosedur perumusan SKKNI tersebut sesuai Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional maupun Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor: Per.21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
HSP Academy sebagai lembaga training berbasis kompetensi dan tempat uji kompetensi (TUK) bidang Migas menyelenggarakan pelatihan dalam bidang operasi SPBU untuk mempersiapkan para praktisi yang ingin memperoleh sertifikat kompetensi BNSP untuk bidang operasi SPBU. Materi training disusun mengacu pada SKKNI bidang operasi SPBU untuk mendukung kelulusan calon peserta ujian kompetensi.
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan, peserta di harapkan mampu:
- Peserta memahami keselamatan dan kesehatan kerja di SPBU
- Peserta memahami konsep pembangunan SPBU
- Peserta memahami operasional SPBU
- Peserta memahami tata cara pelayanan di SPBU
Memahami peranan akuntansi dalam kegiatan bsinis SPBU
Mengakuntansikan transaksi pembelian
Mengakuntansikan transaksi penjualan
Persyaratan
- Fomulir Pendaftaran
- Pengalaman kerja (CV)
- Copy KTP
- Copy Ijazah Pendidikan Formal/Terakhir
- Sertfikat training yang berkaitan dengan kalibrasi jika ada (bawa aslinya)
- Surat pengalaman kerja dari Perusahaan Pengirim asli
- Pas Photo terakhir berwarna ukuran 3X4 = 2 lembar dan 2X3 = 2 lembar
Instruktur Pelatihan
Instruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari BNSP dan Instruktur yang berkompeten di bidangnya
Modul Pelatihan
IMG.SP01.001.01 : Berkomunikasi di tempat kerja
IMG.SP01.002.01 : Melaksanakan K3LL
IMG.SP02.001.01 : Melayani pelanggan
IMG.SP02.003.01 : Mengelola persediaan dan losses BBM
IMG.SP02.005.01 : Mengakuntansikan bisnis SPBU
IMG.SP02.006.01 : Menangani pengelolaan SPBU
IMG.SP03.001.01 : Mengatur sumber daya manusia
IMG.SP03.003.01 : Melakukan assesment kinerja unit SPBU
IMG.SP03.004.01 : Menjaga ketertiban dan keamanan
IMG.SP03.005.01 : Mengembangkan Bisnis Ritel BBM di SPBU
IMG.SP03.006.01 : Mengembangkan Bisnis Ritel Non BBM di SPBU
IMG.SP03.007.01 : Mengkoordinir dalam kondisi emergency.
Sertifikasi
Bagi peserta yang lulus pelatihan ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan Pengelola SPBU yang dikeluarkan oleh BNSP