Latar Belakang
Dengan telah diterbitkannya Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor :
1/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Umum
Lembaga Sertifikasi Profesi dan 2/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Pembentukan
Lembaga Sertifikasi Profesi, maka LSP PPT Migas perlu segera melakukan
penyesuaian tentang Skema Sertifikasi. Dengan demikian skema sertifikasi yang
disusun oleh Komite Skema LSP PPT Migas setelah mendapatkan Lisensi dari BNSP
dapat diterapkan oleh LSP yang memiliki ruang lingkup yang sama. Diharapkan proses
sertifikasi dapat menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten.
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan, peserta di harapkan mampu:
- Memastikan dan memelihara kompetensi para OperatorSPPLPG penanganan
LPG pada industri migas. - Memastikan dan memelihara kompetensi para OperatorSPPLPG penanganan
LPG di dalam bisnis operasi LPG. - Memastikan dan memelihara kompetensi para OperatorSPPLPG penanganan
LPG pada lembaga penilaian kesesuaian. - Memastikan dan memelihara kompetensi para OperatorSPPLPG penanganan
LPGsecara mandiri.
Persyaratan
- Fomulir Pendaftaran
- Copy KTP
- Copy Ijazah Pendidikan Formal/Terakhir
- Ijazah minimal setingkat SLTA
- Surat pengalaman kerja dari Perusahaan Pengirim asli
- Pas Photo terakhir berwarna ukuran 3X4 = 2 lembar dan 2X3 = 2 lembar
Instruktur Pelatihan
Instruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari BNSP dan Instruktur yang berkompeten di bidangnya
Modul Pelatihan
-
IMG.PE01.001.01 Menerapkan Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL) Penanganan Liquified Petroleum Gases (LPG)
-
IMG.PE01.002.01 Menggunakan Alat Pelindung Diri
-
IMG.PE02.001.01 Mendefinisikan produk LPG
-
IMG.PE02.008.01 Mengoperasikan peralatan operasi SPPLPG
-
IMG.PE02.009.01 Melakukan prosedur operasi penerimaan, Penyimpanan dan Pendistribusian LPG
-
IMG.PE03.006.01 Melakukan perawatan peralatan Operasi SPPLPG.
Sertifikasi
Bagi peserta yang lulus pelatihan ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan Operator SPPLPG yang dikeluarkan oleh BNSP