Latar Belakang
Untuk meningkatkan kualitas PJK3 Pembinaan, pemerintah mewajibkan PJK3 dimaksud untuk memiliki Sarana dan prasarana yang memadai serta tenaga teknis dan Instruktur Teknis di Bidang Pembinaan. Dalam memenuhi salah satu kewajiban tersebut, pemerintah memandang perlu dilakukan Pelatihan Training of Trainer (TOT) bagi calon Instruktur/Pembina Teknis K3 sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Asosiasi Lembaga Pelatihan K3 Indonesia bekerjasama dengan Kemenakertrans RI, akan melaksanakan Pelatihan Instruktur (TOT) bidang KELEMBAGAAN DAN SMK3; K3 MEKANIK, PESAWAT UAP, BEJANA TEKAN (MUBT); K3 LISTRIK, KEBAKARAN, KONSTRUKSI (LKK); K3 LINGKUNGAN KERJA BAHAN BERBAHAYA (LKBB); K3 KESEHATAN KERJA.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami mengundang para tenaga Pembina Teknis maupun instruktur dari PJK3 bidang pembinaan K3 untuk mengikuti pelatihan tersebut diatas.
Tujuan Pelatihan
- Menguasai pengetahuan teknis sesuai dengan bidangnya secara teori dan praktik.
Mengetahui metode dan memiliki ketrampilan dalam pembinaan Bidang K3 Kelembagaan , K3 MEKANIK, PESAWAT UAP, DAN BEJANA TEKAN; K3 LISTRIK, KEBAKARAN DAN KONSTRUKSI; K3 LINGKUNGAN KERJA BAHAN BERBAHAYA dan K3 KESEHATAN KERJA. - Instruktur & / Pembina Teknis K3 mendapatkan rekomendasi dan terdaftar pada Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.
Persyaratan
- Peserta bekerja pada PJK3 dibuktikan Surat Keterangan dari PJK3
- Usia minimal 22 tahun
- Lulusan D3 Teknik dengan pengalaman kerja di bidangnya min 3 th atau Lulusan D3 Non Teknik dengan pengalaman kerja min 5 thn, menyerahkan Copy Ijazah terakhir
- Sehat secara fisik dan psikis dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter.
- Memiliki minimal sertifikat K3 sesuai bidangnya atau memiliki pengalaman mengajar dibidang K3 yang ditunjukkan dengan Lulus Seleksi administrasi
- Membawa Laptop
- Copy Bukti Pembayaran
- Curriculum Vitae Data Pribadi, Pendidikan Formal dan Pendidikan Non Formal, Pengalaman Kerja, Pengalaman Mengajar dll dilampirkan semua dokumen pendukung
- Membawa SKKNI sesuai bidang yang diminati/diambil
- Membawa Kurikulum/Silabus K3 yang diminati/diambil
- Pada waktu Micro Teaching memakai celana.
Instruktur Pelatihan
Instruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari KEMNAKERTRANS dan Instruktur yang berkompeten di bidangnya.
Modul Pelatihan
Metode pelatihan Instruktur (TOT) adalah :
- Teori dengan tatap muka di kelas disertai diskusi
- Simulasi/peragaan
- Micro Teaching (Praktik Presentasi)
- Evaluasi Akhir.
Sertifikasi
Bagi peserta yang lulus pelatihan ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan Ahli K3 Umum yang dikeluarkan oleh Dirjen Binwasnakertrans.
Biaya Pelatihan
Biaya pelatihan Rp. 6.500.000,-/peserta, harga termasuk : Materi/Modul Pelatihan, Training Kit, Akomodasi Kamar dan Konsumsi (Makan Pagi, Siang, Malam dan Rehat Kopi 2x), Sertifikat dari ALPK3I, Sertifikat dari Kemnakertrans RI