Fast Response !
WhatsApp 0812-8433-9009 |
Dasar Undang-Undang |
|
Tujuan Pelatihan | Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan upaya pencegahan, penemuan dini, serta pengobatan dan perawatan tifoid secara tepat, akurat dan berkualitas, sehingga mendatangkan angka kesembuhan yang tinggi serta dapat menekan derajat endemisitas |
Modul Pelatihan |
|
Instruktur Pelatihan | 1.Depnaker Pusat dan Tim 2.Pejabat Depnakertrans RI & Ditjen Binwasnaker 3.Asosiasi Ahli K3 Pencegahan dan penanggulangan pandemic Typhoid (Typhus) ditempat kerja. |
Sertifikasi | Bagi peserta yang lulus pelatihan ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan Ahli K3 Pencegahan dan penanggulangan pandemic Typhoid (Typhus) ditempat kerja yang dikeluarkan oleh Dirjen Binwasnakertrans |
Investasi Training | Rp 00.000.000,-/pesertaHarga termasuk : Training Kit, Modul Pelatihan, Sertifikat, Surat Keputusan Penunjukan Ahli K3 Pencegahan dan penanggulangan pandemic Typhoid (Typhus) ditempat kerja dari KEMNAKERTRANS, Soft Copy Materi, Coffee Break, Makan Siang, dan Souvenir |
Fast Response !
WhatsApp 0812-8433-9009 |