Fast Response !
WhatsApp 0812-8433-9009 |
Dasar Undang-Undang |
|
Tujuan Pelatihan | pelatihan ini bertujuan untuk peningkatan kewaspadaan dalam pencegahan penyebaran virus flu burung di tempat kerja dan memberikan langkah-langkah kesiapsiagaan yang sesuaidengan kaidah keselamatan dankesehatan kerja untuk mengurangi risiko dan akibat dari wabah penyakit atau pandemi |
Modul Pelatihan |
|
Instruktur Pelatihan | 1.Depnaker Pusat dan Tim 2.Pejabat Depnakertrans RI & Ditjen Binwasnaker 3.Asosiasi Ahli K3 Pencegahan dan penanggulangan pandemic Influenza ditempat kerja. |
Sertifikasi | Bagi peserta yang lulus pelatihan ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan Ahli K3 Pencegahan dan penanggulangan pandemic Influenza ditempat kerja yang dikeluarkan oleh Dirjen Binwasnakertrans |
Investasi Training | Rp 00.000.000,-/pesertaHarga termasuk : Training Kit, Modul Pelatihan, Sertifikat, Surat Keputusan Penunjukan Ahli K3 Pencegahan dan penanggulangan pandemic Influenza ditempat kerja dari KEMNAKERTRANS, Soft Copy Materi, Coffee Break, Makan Siang, dan Souvenir |
Fast Response !
WhatsApp 0812-8433-9009 |