Latar Belakang
HSE Risk Assessment merupakan program dasar dari penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Pelaksanaan program ini diwajibkan oleh perundangan. Tidak ada program Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang dapat berjalan tanpa di dahului oleh pelaksanaan HSE Risk Assessment. Karena itu semua program Keselamatan dan Kesehatan Kerja dikenal sebagai “Risk based Program”. Pengelolaan yang tepat dari faktor risiko ditempat kerja sangat penting karena akan berdampak terhadap kesehatan para pekerja. Dari sinilah titik awal terjadinya penurunan produktifitas serta ketidak percayaan pekerja terhadap perusahaan tempatnya bekerja.
Karena itu pelaksanaan HSE Risk Assessment serta program lanjutan sebagai upaya kontrolnya perlu dipandang sebagai suatu investasi dari manajemen dalam upaya mendapatkan benefit darinya yaitu ketenangan bekerja, kepercayaan dan kepuasan pekerja yang akan berdampak meningkatnya produktifitas serta meningkatkan reputasi perusahaan.
Tujuan Pelatihan
Manfaat yang didapat dari pelatihan ini, adalah :
- Pemahaman akan kebijakan pengendalian faktor risiko di tempat kerja.
- Pemahaman akan perundangan yang m,endukung upaya tersebut.
- Pemahaman bagaimana melaksanakan Health Risk Assessmentdi tempat Kerja.
- Memahami faktor risiko apa saja di tempat kerja.
- Memahami bagaimana cara melakukan identifikasi faktor bahaya tersebut serta membandingkannya dengan nilai ambang batas yang ditentukan.
- Bagaimana uapaya mengendalikan faktor risiko tersebut di tempat kerja serta menerapkan prinsip Industrial Hygiene dalam upaya pengendalian tersebut.
- Memahami program Kesehatan Kerja apa saja yang perlu dikembangkan, serta filosofi program-progran tersebut dalam upaya mencegah gangguan kesehatan dikalangan karyawan sebagai dampak faktor risiko tersebut.
- Memahami penerapan program tersebut dikalangan Industri MIGAS.
Persyaratan
- Melampirkan fotocopy ijazah terakhir dan KTP
- Surat rekomendasi / permohonan dari perusahaan
- Menyerahkan pasfoto 2×3 &4×6 masing-masing sebanyak 2 lembar dengan background merah.
Instruktur Pelatihan
Trainer-trainer LSP LSK-K3-ICCOSH dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 baik di dunia Industri maupun akademik.
Modul Pelatihan
- Prinsip pelaksanaan Health Risk Assessment.
- Melalui tahapan risk Identification (antisipasi), risk assessment (rekognisi), risik evaluation (evaluasi), risk management (control) serta risk communication (informasi).
- Bagaimana upaya pengambilan sampling serta membandingkan hasilnya terhadap nilai ambang yang berlaku baik secara Best Practices maupun perundangan yang berlaku.
- Evaluasi terhadap proses kerja, alat kerja, lingkungan kerja serta faktor individu pekerja yang dapat menimbulkan risiko lainnya.
- Upaya pengendaliannya bahaya tersebut.
- Fundamentals of COSHH regulations
- Perundangan yang berlaku.
- Penerapan program Higiene Industri dalam upaya mengendalikannya.
- Faktor risiko Psikososial.
- Apa saja yang menjadi faktor risiko prikososial di tempat kerja.
- Dampak Stress kerja yang ditimbulkannya.
- Upaya pengendaliannya di tempat kerja melalui prinsip antisipasi-rekognisi-evaluasi dan kontrol.
- Faktor risiko ini mutlak merupakan domain Human resources.
- Bagaimana peran besar Human resources dalam upaya mengendalikan faktor risikol ini.
- Upaya Kontrol dan pencegahan.
- Bagaimana mengontrol dan mengendalikan faktor risiko di tempat kerja.
- Memahami prinsip kontrol secara hirarki.
- Bagaimana upaya kontrol baik terhadap sumber bahaya, perjalanannya kepada pekerja serta pengendalian pada pekerjanya.
- Memahami upaya kontrol secara teknik, kontrol secara administratif serta pemahaman akan filosofi alat pelindung diri serta penggunaannya di tempat kerja.
- Mengembangkan program Kesehatan Kerja.
- Pemeriksaan kesehatan pekerja.
- Berbagai jenis pemeriksaan kesehatan pekerja.
- Filosofi masing-masing pemeriksaan kesehatan pekerja tersebut.
- Bagaimana pelaksanaan yang tepat (dimulai dari pemilihan provider sampai dengan penentuan kelayakan bekerja serta program kembali bekerja).
- Penerapannya di Industri MIGAS.
- Perbedaan antara Best Practices dan Perundangan yang berlaku di Indonesia.
- Tanggap Darurat Medis.
- Apa tujuan dan filosofi dari program ini.
- Ada 4 tahapan penting dalam program ini.
- Bagaimana pengelolaannya secara benar baik menurut Best Practices maupun perundangan.
- Pengelolaan kasus Penyakit Akibat Kerja.
- Bagaimana penanganan penyakit akibat kerja yang terdapat di tempat kerja.
- Pengelolaan kasus yang ada di tempat kerja, serta pemberian Kompensasi.
- Perundangan yang mendasari.
- Pemeriksaan kesehatan pekerja.
- Gambaran pelaksanaan program tersebut baik secara Best Practices dan di industri MIGAS.
Sertifikasi
Bagi peserta yang lulus pelatihan ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan HSE Risk Assessments yang dikeluarkan oleh Dirjen Binwasnakertrans.