Latar Belakang
Banyak kecelakaan yang sebenarnya tidak perlu terjadi, tetapi bisa terjadi dan sangat merugikan. Karena itu diperlukan pengetahuan untuk mencegahnya agar kerugian dapat dihindarkan. Semua kecelakaan yang pernah terjadi ada sebabnya, semua sebab bisa dicari dan diketahui, karena itu semua sebab kecelakaan dapat dihindari sehingga semua kecelakaan bisa ditiadakan, sampai tercapai bebas kecelakaan. Salah satu cara mencegah Kecelakaan Kerja yaitu dengan menerapkan kaidah-kaidah Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja, yang harus dipatuhi oleh semua karyawan. Untuk itulah, training basic safety ini menjadi penting untuk diikuti oleh seluruh karyawan.
Selain itu di era Masyarakat Ekonomi Asean sekarang ini, kompetensi pekerja menjadi hal yang sangat penting. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi di bidang K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Sertifikasi kompetensi keahlian K3 mengacu pada SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007.
Sertifikat Kompetensi K3 tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja, termasuk tenaga kerja di bidang K3. BNSP memberikan lisensi kepada LSK K3 ICCOSH untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi K3 yang mengacu pada SKKNI tersebut diatas.
Tujuan Pelatihan
Pelatihan ini bertujuan agar peserta kompeten dalam:
- Meningkatkan kesadaran peserta terhadap pentingnya tindak pencegahan kecelakaan dan menggugahnya untuk mendorong karyawan dilingkungan kerjanya agar mau melakukan tindakan pencegahan kecelakaan.
- Meningkatkan pengetahuan peserta akan upaya pencegahan kecelakaan dilingkungan kerjanya.
- Meningkatkan moral Perusahaan dan karyawan serta mengurangi resiko kerugian bagi Perusahaan.
Persyaratan
- Mengisi formulir permohonan (FORM – APLIKASI )
- Penididikan Minimal SLTA Sederajat / D3 dan S1
- Melampirkan:
• Foto copy Ijasah terakhir
• Fotocopy Sertifikat kursus dasar-dasar K3
• Foto copy KTP / Paspor / Kitas
• CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
• Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada) - Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar ( background Merah)
Instruktur Pelatihan
Instruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari BNSP dan Instruktur yang berkompeten di bidangnya
Modul Pelatihan
Occupational Health & Safety Program
Risk Assessment & Risk Management
Hazard Prevention & Control
Safe Work Permit
Job Safety Analysis
Accident Investigation
Emergency Response
Occupational Health and Safety Management System
Sertifikasi
Bagi peserta yang lulus pelatihan ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan Basic Safety yang dikeluarkan oleh BNSP