training ahli k3 umum (ak3u) sertifikasi kemnaker
No More Wasting Time, Kami jadwalkan Anda ikut pelatihan terdekat, dapat Sertifikat & Lisensi dengan cepat
Latar Belakang
Program pendidikan AK3 ini bertujuan untuk mempersiapkan ahli-ahli K3 di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan. Merupakan bentuk seleksi penilaian khusus bagi seseorang atau tenaga teknis yang berminat menjadi Ahli K3 sesuai UU No 1 Tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya dengan waktu penyelenggaraan 120 jam pelajaran.
Tujuan Pelatihan
Setelah menyelesaikan program ini, peserta diharapkan mampu :
- Mengembangkan kompentensi yang di butuhkan untuk melaksanakan Overview / Peninjauan K3.
- Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab AK3.
- Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3.
- Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan.
- Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3).
- Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan.
- Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait.
- Mengenal P2K3, tugas, tanggungjawab dan wewenang organisasi.
Persyaratan
Berpendidikan sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun.
Instruktur Pelatihan
Instruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari KEMNAKERTRANS dan Instruktur yang berkompeten di bidangnya.
Modul Pelatihan
- Kebijakan & Dasar-dasar K3
- Manajemen K3 / SMK3
- Sebab-sebab dan statistik kecelakaan
- Laporan dan analisa kecelakaan
- Audit SMK3
- Panitia Pembina K3 (P2K3)
- Undang-undang No 1 Tahun 1970
- Identifikasi obyek pengawasan :
– K3 Bidang Mekanik dan Konstruksi Bangunan
– K3 Bidang Uap dan Bejana Tekan
– K3 Bidang Listrik dan Penanggulangan Kebakaran
– K3 Bidang Kesehatan Kerja dan Lingkungan Kerja - Presentasi, Seminar dan Evaluasi.
Sertifikasi
Bagi peserta yang lulus pelatihan ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan Ahli K3 Umum yang dikeluarkan oleh Dirjen Binwasnakertrans.
Biaya Pelatihan
Rp. 8.250.000 / pesertaRp. 5.290k / peserta (hemat 3juta) Rp. 5.890k / peserta (AK3U Weekend) harga termasuk : e-Modul, Sertifikat, Surat Keputusan Penunjukan Ahli K3 dari KEMNAKERTRANS, Soft Copy Materi.