Latar Belakang
Prime Safety adalah brand dari PT. Prime Safety Indonesia yang bergerak di bidang
Training Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).Kami dari PT. Prime Safety Indonesia dengan ijin No. Kep.P.062/DJPPK/I/2015 bermaksud untuk mengajukan penawaran perpanjangan Sertifikat untuk masa berlaku yang sudah habis.
Persyaratan
- Surat permohonan perpanjangan Sertifikat
- Surat keterangan bekerja di tempat yang baru ( jika sudah tidak bekerja lagi
di perusahaan yang tertera di SKP ) - SKP dan Kartu Lisensi yang asli
- Laporan bulanan selama 3 bulan terakhir
- Pas foto ukuran 2×3 dan 4×6 masing-masing 2 lembar ( background merah )
Biaya Perpanjangan SKP
- Perpanjangan SKP Ahli K3 Umum => Rp. 2.000.000
- Perpanjangan SIO/Lisensi Operator => Rp. 2.000.000
Contoh Sertifikat
