Train of Trainer (TOT) Level 3 & Level 4
  • Sertifikasi BNSP

Training of Trainer (TOT) Level 3 & Level 4

  • Sertifikasi BNSP

Jadwal Pelatihan

Training of Trainer (TOT) Level 3 & 4 – BNSP

Seorang trainer atau instruktur harus mampu merencanakan, menyampaikan materi pelatihan secara terstruktur guna mencapai tujuan pelatihan  di bidangnya, dengan menerjemahkan informasi dan kegunaan alat berdasarkan sejumlah pilihan prosedur kerja, prinsip-prinsip serta konsep umum yang terkait dengan fakta di bidang pelatihan, sehingga mampu menyelesaikan berbagai masalah yang sering muncul di tempat kerja dengan metode yang sesuai.

Trainer juga dituntut untuk memiliki kemampuan dalam memilih metode pelatihan yang sesuai  untuk untuk peserta pelatihan, serta harus mampu melakukan evaluasi terhadap peserta pelatihan berdasarkan analisa informasi secara terbatas agar peserta didik memiliki kemampuan dan pengetahuan yang berbasis SKKNI dan Prosedur Kerja.

Mengapa seorang Instruktur perlu bersertifikasi BNSP ?

  1. Meyakinkan Industri/Klien bahwa “Saya kompeten” di bidang trainer
  2. Mendapatkan Pengakuan Profesi dan kompetensi dari negara
  3. Membangun “Career Path” dan kepercayaan diri
  4. Nilai tambah bagi calon tenaga kerja dalam proses rekrutmen
  5. Memenuhi tuntutan sistem industri (ISO, SNI, Kepmen ESDM 1827/2018) yang mengharuskan penggunaan personil kompeten yaitu personil yang memiliki sertifikasi resmi

Unit Kompetensi

  1. Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
  2. Menyusun Program Pelatihan
  3. Menyusun Modul Pelatihan kerja
  4. Mendesain media pembelajaran
  5. Mendesainpembelajaran yang inovatifuntuksuatu program pelatihan
  6. Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
  7. Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
  8. Mengelola bahan pelatihan
  9. Mengorganisasikan asesmen
  10. Mengembangkan perangkat asesment
  11. Mengases kompetensi
  12. Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
  13. Melakukan Presentasi
  14. Mengelola peralatan pelatihan
  15. Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
  16. Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
  17. Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
  18. Mengelola bahan pelatihan
  19. Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar
  20. Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
  21. Mengelola peralatan pelatihan

Instruktur

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang K3

Persyaratan Peserta

  1. Fotokopi Ijazah terakhir minimal SLTA/sederajat
  2. Fotokopi KTP
  3. Pasfoto ukuran 3×4= 3 lembar
  4. Curriculum Vitae/ Daftar Riwayat Hidup
  5. Fotokopi Sertifikat yang relevan dan terbit dalam kurun waktu minimal 1 tahun terakhir
  6. Surat Rekomendasi dari Pimpinan/Atasan Langsung/Rekanan Kerja (bila ada)

Sertifikat

  • Sertifikasi Kompetensi dari BNSP
  • Sertifikat training dari Prime Safety Indonesia
 

 

 

Ingin Mengadakan Pelatihan Inhouse?

KONSULTASI