Manager Pengembangan Organisasi
  • Sertifikasi BNSP

Manager Pengembangan Organisasi

  • Sertifikasi BNSP

Jadwal Pelatihan

Training Manager Pengembangan Organisasi – BNSP

Dalam rangka mempersiapkan kebutuhan skill dan sertifikasi kompetensi Manager Pengembangan Organisasi, Prime Safety Indonesia menyelenggarakan Training Kompetensi dan Sertifikasi Profesi Manager Pengembangan Organisasi sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Training ini dirancang berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI.

Unit Kompetensi

  1. Menyusun Uraian Jabatan
  2. Melaksanakan Analisis Beban Kerja
  3. Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
  4. Menyusun Grading Jabatan
  5. Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
  6. Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
  7. Merumuskan Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)
  8. Merumuskan Proses Bisnis serta Tugas dan Fungsi dalam Organisasi
  9. Merumuskan Perubahan Strategis Organisasi
  10. Merumuskan Budaya Organisasi
  11. Mengelola Proses Perubahan (Change Management)
  12. Mengelola Proses Pemberian Umpan Balik Kinerja Individu
  13. Merancang Model dan Kamus Kompetensi
  14. Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif
  15. Memfasilitasi Pengelolaan Kepuasan dan Keterlekatan Pekerja

Instruktur

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia

Persyaratan Peserta

  1. Fotokopi Ijazah terakhir minimal SLTA/sederajat
  2. Fotokopi KTP / Paspor / Kitas
  3. Pasfoto ukuran 3×4= 3 lembar
  4. Curriculum Vitae/ Daftar Riwayat Hidup
  5. Fotokopi Sertifikat yang relevan dan terbit dalam kurun waktu minimal 1 tahun terakhir
  6. Surat Tugas untuk mengikuti uji kompetensi yang ditandatangani oleh atasan dan di cap perusahaan
  7. Surat Izin Kerja bagi Ekspatriat

Sertifikat

  • Sertifikasi Kompetensi dari BNSP
  • Sertifikat training dari Prime Safety Indonesia

 

 

Ingin Mengadakan Pelatihan Inhouse?

KONSULTASI