Training Juru Las Kelas 3 – BNSP
Welder atau juru las adalah pelaksana proses pengelasan untuk menyambung dua logam, alumunium atau material lainnya yang dilakukan dengan penyambungan metode panas. Kompetensi untuk Welder berdasarkan PERMENAKETRANS No:PER.02/MEN/1982 tentang Kualifikasi Juru Las di tempat kerja yang meliputi ketrampilan pengelasan sambungan las tumpul dengan proses las busur listrik, las busur submerged, las gas busur listrik tungstern, las karbit atau kombinasi dari proses las tersebut yang dilakukan dengan tangan (manual), otomatis atau kombinasi.
Training Juru Las ini ditujukan bagi juru las agar supaya dapat melakukan pengelasan dengan aman. Pemahaman tentang pengelasan yang aman sangat penting guna mencegah terjadinya Kecelakaan kerja. Juru Las dianggap trampil apabila telah menempuh ujian las dengan hasil memuaskan dan mempunyai Sertifikat Juru Las.