Konstruksi bangunan atau proyek konstruksi memang memilki sifat yang khas, antara lain tempat kerjanya di ruang terbuka yang dipengaruhi cuaca, jangka waktu pekerjaan terbatas, menggunakan pekerja yang belum terlatih, menggunakan peralatan kerja yang membahayakan keselamatan. Berdasarkan sifat-sifat unik itu pula, maka sektor jasa konstruksi mempunyai risiko bahaya kecelakaan yang tinggi. Untuk mencegah kerugian dari proyek konstruksi, diperlukan suatu sistem manajemen K3 yang mengatur dan dapat menjadi pedoman bagi konsultan, kontraktor, dan para pekerja konstruksi agar dapat mencegah terjadinya kecelakaan di tempat kerja, yaitu dengan cara memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada karyawan.
Materi Training
Materi Kelompok Dasar
Peraturan perudangan yang berkaitan dengan Ahli Utama K3 Kontruksi
Materi Kelompok Inti
Undang-undang, Standar dan Peraturan K3
Manajemen Kontruksi
Pengetahuan Dasar K3
Pengetahuan Teknik Kontruksi
Manajemen dan Administrasi K3
K3 Pekerjaan Kontruksi
Manajemen resiko
Manajemen Lingkungan
K3 Peralatan Kontruksi
Sistim Pemadam Kebakaran
Kesiagaan dan Sistim Tanggap Darurat
Penanganan Material Yang Berbahaya
Pengenalan Bahaya Radiasi dan Radio aktif
Higiene Perusahaan dan Proyek
K3 Ruang Tertutup
Manejemen Umum
Manejemen Pelatihan dan Kompetensi K3
Komunikasi, Konsultasi dan Kesadaran K3
Pengetahuan Auditing K3
Studi Bahaya dan Operasinya (Hazop)
Penilaian dan Studi Kasus-kasus K3
Penelitian, Statistik, Penulisan Laporan/ Makalah dan Seminar
Evaluasi Akhir
Instruktur
Pengawas ketenagakerjaan
Praktisi K3
Persyaratan Peserta
Pendidikan minimal SLTA/sederajat
Pengalaman kerja minimal 3 tahun sebagai Petugas K3 Kontruksi
Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter