Petugas Fireman
  • Sertifikasi BNSP

Petugas Fireman

  • Sertifikasi BNSP

Jadwal Pelatihan

Training Fireman – BNSP

Fire Officer termasuk tugas/pekerjaan yang memiliki tingkat bahaya yang tinggi. Petugas Pemadam kebakaran adalah sekelompok orang yang memiliki tugas untuk memadamkan api ketika terjadi kebakaran serta melakukan penyelamatan ketika terjadi kejadian yang membutuhkan pertolongan. Pekerjaan yang beresiko tinggi seperti ini harus mengikuti pelatihan yang sesuai  dibidangnya dan memiliki kompetensi dalam bidang tersebut. Selain melakukan pemadaman dan penyelamatan, seorang pemadam kebakaran juga harus melakukan pencegahan. Pencegahan yang dimaksud adalah memberi informasi/ melakukan sosialisasi, contoh nya sosialisasi untuk  karyawan kantor guna meningkatkan kesadaran terhadap keselamatan kerja di sekitarnya sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.

Materi Training

  1.  Peraturan Perundangan Keselamatan Kebakaran bidang Migas
  2. Pencegahan bahaya kebakaran
  3. Penanggulangan bahaya kebakaran
  4. Tindakan awal pencegahan kebakaran
  5. Syarat terjadinya api, Kimia api
  6. Klasifikasi bahaya kebakaran dan media pemadam
  7. Prinsip teknik pemadaman dan Hose Drill
  8. Pengetahuan tentang APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dan pemeliharaannya
  9. Peralatan pemadam kebakaran
  10. Alat Pelindung Diri
  11. Penggunaan SCBA
  12. Menerapkan kegiatan forcible entry/Fire Stream
  13. Emergency Response
  14. Evakuasi dari ketinggian dan Horizontal
  15. P3K
  16. Formasi Regu
  17. Inspection, Testing & Maintenance Fire Protection Equipment
  18. Praktek latihan pemadaman (APAR dan Hydran)
  19. Praktek P3K

Unit Kompetensi

Mengacu pada Standar SKKNI K3 No. KEP.267 Tahun 2015 tentang K3 Migas

  1. Melakukan Pemadaman Kebakaran
  2. Mengoperasikan peralatan pemadam kebakaran
  3. Menerapkan penempatan dan penyebaran alat pemadam api ringan (APAR) di tempat kerja
  4. Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
  5. MelakukanPertolongan Pada Korban
  6. Menerapkan taktik dan strategi pemadaman
  7. Menerapkan kegiatan forcible entry

Instruktur

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang petugas fireman

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan minimal SLTA / sederajat
  2. Curriculum Vitae & Dokumen Bukti Kerja (Portofolia)
  3. Fotokopi KTP
  4. Pasfoto ukuran 3×4= 2 lembar
  5. Pengalaman di bidang yang relevan
  6. Dokumen Hasil Kerja

 Sertifikat

  • Sertifikasi Kompetensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
  • Sertifikat training dari Prime Safety Indonesia
 

Ingin Mengadakan Pelatihan Inhouse?

KONSULTASI