Survei Perencanaan Perawatan Fasilitas Pelabuhan – BNSP
Pelabuhan merupakan tempat yang terdiri atas daratan dan atau perairan dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan Pemerintah dan kegiatan Perusahaan yang digunakan sebagai tempat kapal bersandar, naik turun penumpang dan atau bongkar muat barang berupa terminal dan tempat berlabuh kapal yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi. (PP No.61 tahun 2009 Tentang Pelabuhan). Dengan jumlah pelabuhan di Indonesia yang sangat banyak disebabkan negara indonesia yang merupakan negara kepulauan sehingga diperlukan teknisi yang ahli dalam survei perencanaan perawatan fasilitas pelabuhan.
Pelatihan Survei Perencanaan Perawatan Fasilitas Pelabuhan dapat dilakukan melalui Prime Safety Indonesia yang merupakan lembaga sertifikasi profesi yang terlisensi dan sebagai pelaksana dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melaksanakan uji kompetensi dan sertifikasi terhadap Sumber Daya Manusia ( SDM ) yang memiliki profesi bidang Pelabuhan dan penunjangnya di Indonesia, bekerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia dan Instansi terkait lainnya antara lain Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan industri dibidang Pelabuhan.