Pengurusan Muatan Angkutan Laut – BNSP
Pelabuhan adalah tempat yang terdiri atas daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan pengusahaan yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar. Pelabuhan terbagi menjadi 3 macam yaitu Pelabuhan Utama adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar, pelabuhan Pengumpul adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah menengah, pelabuhan Pengumpan adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah terbatas. Menurut undang-undang Angkutan di Perairan adalah kegiatan mengangkut dan/atau memindahkan penumpang dan/atau barang dengan menggunakan kapal. Melalui pelatihan Pengurus Muatan Angkutan Laut ini peserta akan dibekali pengetahuan tentang bagaimana mengurus muatan angkutan laut container dalam negeri, ekspor, maupun impor serta bagaimana melakukan perencanaan rute dan moda.
Unit Kompetensi