Dasar – Dasar K3 Lingkungan Pertambangan
  • Sertifikasi Internal

Manggala Agni 1

  • Sertifikat BNSP

Jadwal Pelatihan

Pelatihan Manggala Agni 1 – BNSP

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 193 Tahun 2016 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Golongan Pokok Kehutanan dan Penebangan Kayu Bidang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.47/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2017 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan Sertifikasi Bidang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

Unit Kompetensi

  1. Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan.
  2. Melakukan Pertolongan Mandiri dalam Satu Regu pada Korban Luka Bakar dalam Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan.
  3. Melakukan Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan Secara Langsung.
  4. Melakukan Pemeliharaan Sekat Bakar.
  5. Melakukan Deteksi Dini Melalui Menara Pengawas Kebakaran.
  6. Melakukan Patroli Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

Instruktur

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang K3

Persyaratan Dasar

  1. Pendidikan Minimal Tamat SD / Sederajat, dan
  2. Pengalaman dibidang Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan Selama 2 Tahun, Atau
  3. Sertifikat Pelatihan Manggala Agni 1 (Fire Crew 1) atau Diklat Masyarakat Peduli Api atau Diklat Sejenis yang Relevan, atau
  4. Keputusan Penetapan alam Jabatannya sebagai Manggala Agni 1 (Fire Crew 1)
  5. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha.

Bukti Kelengkapan

  1. Copy Identitas (KTP)
  2. Pas Foto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar
  3. Bukti yang mendukung (Portofolio) :
    • Copy ijazah terakhir
    • Copy sertifikat pelatihan
    • Daftar riwayat hidup
    • Jobsdesk
    • Surat keterangan kerja
    • Laporan kerja

Sertifikat

  • Sertifikasi Kompetensi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
  • Sertifikat training dari Prime Safety Indonesia

Ingin Mengadakan Pelatihan Inhouse?

KONSULTASI