Dasar – Dasar K3 Lingkungan Pertambangan
  • Sertifikasi Internal

Kepala Regu Manggala Agni

  • Sertifikat BNSP

Jadwal Pelatihan

Pelatihan Kepala Regu Manggala Agni – BNSP

Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2010 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Listrik, Gas Dan Air Bidang Pengadaan dan Penyaluran Air Sub Bidang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jabatan Kerja Managemen Air Minum Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
 
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 193 Tahun 2016 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Golongan Pokok Kehutanan dan Penebangan Kayu Bidang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

Unit Kompetensi

  1. Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan
  2. Melakukan Penataan Kesiap-siagaan Sistem Komando Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan
  3. Melakukan Penataan Kesiap-siagaan Personil Peralatan dan Perlengkapan Kebakaran Hutan dan Lahan
  4. Mengelola Program Kesamaptaan Personil Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
  5. Melakukan Komunikasi
  6. Melakukan Kampanye Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
  7. Melaksanakan Bimbingan Teknis/Penyegaran Pemadaman Kebakaran Hutan
  8. Membuat Sekat Bakar
  9. Melakukan Monitoring Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
  10. Melakukan Pendampingan Penyiapan Lahan Tanpa Bakar
  11. Melakukan Pengawasan Pelaksanaan Pembakaran Terkendali
  12. Melakukan Pengarahan Pra Pemadaman

Instruktur

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang K3

Persyaratan Dasar

  1. Manggala Agni 3 yang Mempunyai Pengalaman Bidang Karhutla Selama 3 Tahun, atau
  2. Telah lulus diklat Kepala Regu Manggala Agni, atau
  3. Pendidikan S1 (Strata Satu) yang mempunyai pengalaman pengendalian karhutla selama 3 tahun dengan kompetensi keahlian dibidang rumpun ilmu kehutanan, atau
  4. Pendidikan S1 (Strata Satu) selain dengan kompetensi keahlian dibidang rumpun ilmu kehutanan, dengan pengalaman kerja minimal 4 (empat) tahun di bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, atau
  5. Pendidikan Minimal D3 (Diploma-Tiga) dengan kompetensi keahlian dibidang rumpun ilmu kehutanan, dan mempunyai pengalaman karhutla selama 6 tahun, atau
  6. Pendidikan Minimal D3 (Diploma-Tiga) selain dengan kompetensi keahlian dibidang rumpun ilmu kehutanan, dengan pengalaman kerja minimal 7 (tujuh) tahun dibidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, dan
  7. Pendidikan SMA/SMK Kehutanan dengan pengalaman kerja sebagai manggala agni 10 tahun, atau
  8. Telah di tetapkan dalam jabatannya sebagai kepala regu manggala agni
  9. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan.

Bukti Kelengkapan

  1. Copy Identitas (KTP)
  2. Pas Foto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar
  3. Bukti yang mendukung (Portofolio) :
    • Copy ijazah terakhir
    • Copy sertifikat pelatihan
    • Daftar riwayat hidup
    • Jobsdesk
    • Surat keterangan kerja
    • Laporan kerja

Sertifikat

  • Sertifikasi Kompetensi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
  • Sertifikat training dari Prime Safety Indonesia
 

Ingin Mengadakan Pelatihan Inhouse?

KONSULTASI