Training Safety Inspector – BNSP
Training Safety Inspector dirancang berbasis kompetensi dengan mengacu pada SKKNI K3 Migas. Training ini lebih menekan kepada aplikasi lapangan yang difasilitasi oleh instruktur-instruktur yang sudah sangat berpengalaman dalam bidang K3 di Industri MIGAS. Training Safety Inspector ini untuk membantu para peserta dalam memenuhi kompetensi dalam bidang K3 sekaligus memperoleh Sertifikasi Profesi sebagai Safety Inspector dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Tujuan Training
- Menghasilkan Inspektor K3 yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3
- Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 yang berlaku
- Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja
- Peserta dapat memahami cara bekerja secara aman
- Peserta mampu melakukan inspeksi K3 secara tepat dan akurat
- Peserta bisa membuat laporan inspeksi K3
- Peserta memberikan rekomendasi temuan inspeksi
- Peserta menggunakan APD secara benar
Materi Training
- Dasar-dasar K3
- Teknik Identifikasi bahaya dan resiko beserta pengendaliannya
- Persyaratan Kerja Aman
- Perencanaan Inspeksi K3
- Prosedur dan Pelaksanaan Inspesi K3
- Pelaporan Inspeksi K3
- Praktek Lapangan Inspeksi K3
Persyaratan Peserta
- Pendidikan dan Pengalaman Kerja
|
Pendidikan |
Pengalaman Kerja |
a |
Sarjana K3 & Teknik (non K3) |
– |
b |
S1 – Non Teknik + non K3 |
1 tahun di bidang K3 |
c |
D3 K3 dan Teknik |
1 tahun di bidang K3 |
d |
D3 non Teknik |
1,5 tahun di bidang K3 |
e |
SLTA/sederajat |
2,5 tahun di bidang K3 |
- Fotokopi Ijazah terakhir
- Fotokopi KTP
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan
- Curriculum Vitae atau Surat Keterangan Pengalaman kerja (bila ada)
- Pasfoto ukuran 3×4 = 4 lembar