Ahli K3 Utama – Umum
  • Sertifikasi BNSP

Ahli K3 Utama – Umum

  • Sertifikasi BNSP

Jadwal Pelatihan

Training Ahli K3 Utama – BNSP

Training ini merupakan pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki Sertifikasi Kompetensi Ahli K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Sertifikasi kompetensi keahlian K3 mengacu pada SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007.

Unit Kompetensi

  1. Mengkoordinasi pemenuhan perundangan dan persyaratan K3
  2. Mengembangkan pendekatan sistematik dalam mengelola K3 (SMK3)
  3. Menganalisis dan mengevaluasi risiko K3
  4. Menerapkan prinsip ergonomi untuk mengendalikan risiko K3 
  5. Melakukan audit K3
  6. Evaluasi kinerja K3 suatu perusahaan
  7. Menerapkan prinsip higiene industri untuk mengendalikan risiko K3
  8. Memfasilitasi aplikasi kesehatan kerja di tempat kerja
  9. Memfasilitasi penerapan rancang bangun yang aman
  10. Mengembangkan analisa informasi dan data K3, dan proses pelaporan serta dokumentasi

Instruktur

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang K3

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan dan Pengalaman Kerja
  Pendidikan Pengalaman Kerja
a Sarjana K3 (S1) 6 bulan di bidang K3
b S1 – Teknik+ non K3 1 tahun di bidang K3
c S1 – non Teknik+ non K3 1 tahun di bidang K3
d Diploma 3 (D3) 2 tahun di bidang K3
e SLTA/sederajat 5 tahun di bidang K3, termasuk 3 tahun sebagai HSE Supervisor/Koordinator
  1. Fotokopi Ijazah terakhir minimal SLTA/sederajat
  2. Fotokopi KTP/Paspor/Kitas
  3. Surat Rekomendasi dari Pimpinan
  4. Curriculum Vitae atau Surat Keterangan Pengalaman Kerja (bila ada)
  5. Sertifikat Pelatihan K3 yang pernah diikuti sebelumnya (bila ada)
  6. Pasfoto ukuran 3×4 = 2 lembar

 Sertifikat

  • Sertifikasi Kompetensi Ahli K3 Madya dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
  • Sertifikat training dari Prime Safety Indonesia
 

Ingin Mengadakan Pelatihan Inhouse?

KONSULTASI