Ahli K3 Madya – Umum
  • Sertifikasi BNSP

Ahli K3 Madya – Umum

  • Sertifikasi BNSP

Jadwal Pelatihan

Training Ahli K3 Umum Madya – BNSP

Training ini merupakan proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi Ahli K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Sertifikasi kompetensi keahlian K3 mengacu pada SKKNI K3nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007, dimana menurut  menurut SKKNI KEP.42/MEN/III/2008, bidang K3 yang bersifat generalis di kualifikasikan sebagai berikut:

  1. Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Muda
  2. Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Madya
  3. Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Utama

Unit Kompetensi

  1. Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan lainnya
  2. Partisipasi dalam proses konsultasi dan komunikasi dalam K3
  3. Melaksanakan koordinasi dan pemeliharaan sistem manajemen K3 
  4. Menerapkan pengetahuan mengenai perundangan dan standar K3 
  5. Menerapkan prinsip manajemen resiko
  6. Partisipasi dalam menerapkan prinsip higiene industri untuk mengendalikan risiko K3
  7. Menerapkan prinsip kesehatan kerja untuk mengendalikan risiko K3
  8. Partisipasi dalam penyelidikan kecelakaan
  9. Membantu merancang  dan mengembangkan pengaturan partisipasi  dalam K3
  10. Mengelola sistem informasi

Instruktur

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang K3

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan dan Pengalaman Kerja
  Pendidikan Pengalaman Kerja
a Sarjana K3 (S1) 6 bulan di bidang K3
b S1 – Teknik+ non K3 1 tahun di bidang K3
c S1 – non Teknik+ non K3 1 tahun di bidang K3
d Diploma 3 (D3) 2 tahun di bidang K3
e SLTA/sederajat 5 tahun di bidang K3, termasuk 3 tahun sebagai HSE Supervisor/Koordinator
  1. Fotokopi Ijazah terakhir minimal SLTA/sederajat
  2. Fotokopi KTP/Paspor/Kitas
  3. Surat Rekomendasi dari Pimpinan
  4. Curriculum Vitae atau Surat Keterangan Pengalaman kerja (bila ada)
  5. Sertifikat Pelatihan K3 yang pernah diikuti sebelumnya (bila ada)
  6. Pasfoto ukuran 3×4 = 2 lembar

Sertifikat

  • Sertifikasi Kompetensi Ahli K3 Madya dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
  • Sertifikat training dari Prime Safety Indonesia
     
     
 

Ingin Mengadakan Pelatihan Inhouse?

KONSULTASI