Pelatihan Ahli K3 Umum
Sertifikat KEMNAKER RI
Kumpulan Pertanyaan (FAQ)
Penyelenggaranya PT Prima Safetindo Internasional, atau lebih dikenal dengan PrimeSafety, PJK3 Resmi Kemnaker.
Untuk memastikan itu silakan kunjungi portal TEMANK3 > lalu cek PJK3. Disana kamu tinggal tulis nama PT nya, keluar deh tampilan seperti berikut:
Bisa tentunya, dan kamu dapat sertifikatnya
Nah, untuk SKP dan Lisensinya baru bisa dikeluarkan setelah kamu bekerja ya (tinggal klaim)
Kerennya adalah kamu punya peluang lebih besar ketika melamar kerja dibanding yang ga punya sertifikat.
Iya dong, pelatihan ini mengikuti kurikulum Kemenaker dan peserta menerima sertifikat, SKP dan Lisensi resmi setelah lulus ujian.
Keaslian bisa dicek melalui QRcode yang ada di sertifikat atau melalui website resmi kemnaker
Disana kamu tinggal masukin nama dan tanggal lahir, keluar deh sertifikat dan jenis keahliannya
Yang penting kamu udah lulus kuliah boleh D3 ataupun S1, jurusan apapun
Berikut dokumen yang harus disiapkan (PDF/JPG/PNG),
Ketika pendaftaran cukup ini:
- KTP
- Ijazah
- Foto formal (JPG/PNG)
Setelah itu, sembari kita pandu, lengkapi ini:
- Surat Permohonan (format disediakan)
- Surat Pernyataan Personil (format disediakan)
- Surat Keterangan Bekerja
Setelah pelatihan selesai kami Proses untuk pembuatan laporan ke kemnaker 1 hari, setelah itu kami upload ke Kemnaker (situs temanK3)
Di Kemnaker, data akan diproses sesuai antrian.
Normalnya butuh 1-3 bulan.
Nah disini, kami buatkan surat keterangan telah mengikuti pelatihan yang bisa dipakai untuk ikut tender / audit