
Pelatihan Operator Kran Jembatan
- Sertfikasi Bnsp
- 30 Jam Pelajaran (3 hari)
- UU No. 1 Tahun 1970 Tentang K3.
- UU No. 22 Tahun 2001 tentang kegiatan usaha Migas bahwa perusahaan menjamin sandar dan mutu, keselamatan kerja dan kesehatan kerja.
- UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dimana tenaga kerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja melalui sertifikasi.