Latar Belakang
- UU No. 1 Tahun 1970 Tentang K3
- Peraturan menteri tenaga kerja No. PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada konstruksi bangunan mensyaratkan penggunaan perancah (scaffolding) yang sesuai dan aman untuk semua pekerjaan konstruksi. Maka dari itu, Kami sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI menyelenggarakan pelatihan K3 perancah (scaffolding)
- SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.
Tujuan Pelatihan
UMUM
1. Melaksanakan pekerjaan pemasangan
2. Melaksanakan pekerjaan pemeliharaan
3. Melaksanakan pekerjaan pembongkaran
4. Mengindentifikasi dan mendeteksi bahaya perancah
AKADEMIK
Potensi bahaya konstruksi perancah
Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
Prosedur kerja aman perancah
Pengetahuan dasar perancah
Jenis-jenis perancah
Supervisi perancah
Pemasangan dan pembongkaran perancah
Standar dan pedoman teknis
Peraturan dan standar perancah.
Persyaratan
Berpendidikan sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun
Instruktur Pelatihan
Instruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari KEMNAKERTRANS dan Instruktur yang berkompeten di bidangnya
Modul Pelatihan
Peraturan dan perundangan K3 konstruksi bangunan
Pengetahuan dasar perancah
Jenis – jenis perancah
Standar dan pedoman teknis perancah
Supervisi dan pemeriksaan perancah
Penggunaan perancah yang aman
Dasar- dasar penilaian beban perancah
Potensi bahaya konstruksi perancah
Pemasangan dan pembongkaran perancah
Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
Praktek
Ujian.
Sertifikasi
Bagi peserta yang lulus pelatihan ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan K3 Teknisi (Scaffolding) yang dikeluarkan oleh Dirjen Binwasnakertrans
Biaya Pelatihan
Rp. 4.950.000,- /peserta
Investasi termasuk : Training Kit, Modul Pelatihan, Sertifikat dari KEMNAKERTRANS, Soft Copy Materi, Coffee Break, Makan Siang, dan Souvenir.