Skip to content
      Prime Safety IndonesiaPrime Safety Indonesia
      • Menu
      • Home
      • Jadwal Pelatihan
      • Katalog
      • Contact Us
      • MINTA JADWAL
      • Minta jadwal

      Dasar Undang-Undang

      1. UU No. 1 Tahun 1970 Tentang K3
      2. Peraturan menteri tenaga kerja No. PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada konstruksi bangunan mensyaratkan penggunaan perancah (scaffolding) yang sesuai dan aman untuk semua pekerjaan konstruksi. Maka dari itu, Kami sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI menyelenggarakan pelatihan K3 perancah (scaffolding)
      3. SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.

      Tujuan Pelatihan

      Memahami secara baik tentang:

      • Potensi bahaya konstruksi perancah
      • Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
      • Prosedur kerja aman perancah
      • Pengetahuan dasar perancah
      • Jenis-jenis perancah
      • Supervisi perancah
      • Pemasangan dan pembongkaran perancah
      • Standar dan pedoman teknis
      • Peraturan dan standar perancah

      2.   Peserta memiliki keterampilan teknik. Dapat melakukan pekerjaan pemasangan, pemeliharaan dan pembongkaran perancah dengan selamat dan sehat, antara lain melaksanakan pekerjaan pemasangan, melaksanakan pekerjaan pemeliharaan, melaksanakan pekerjaan pembongkaran, dan    mengindentifikasi dan mendeteksi bahaya perancah.

      Persyaratan

      Berpendidikan sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun.

      Instruktur Pelatihan

      Instruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari KEMNAKERTRANS dan Instruktur yang berkompeten di bidangnya

      Modul Pelatihan

    • Peraturan dan perundangan K3 konstruksi bangunan
    • Pengetahuan dasar perancah
    • Jenis – jenis perancah
    • Standar dan pedoman teknis perancah
    • Supervisi dan pemeriksaan perancah
    • Penggunaan perancah yang aman
    • Dasar- dasar penilaian beban perancah
    • Potensi bahaya konstruksi perancah
    • Pemasangan dan pembongkaran perancah
    • Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
    • Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
    • Praktek
    • Ujian.
    • Sertifikasi

      Bagi peserta yang lulus pelatihan ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan K3 Supervisi (Scaffolding) yang dikeluarkan oleh Dirjen Binwasnakertrans

      Biaya Pelatihan

      Rp. 6.450.000,- /peserta

      Investasi termasuk : Training Kit, Modul Pelatihan, Sertifikat dari KEMNAKERTRANS, Soft Copy Materi, Coffee Break, Makan Siang, dan Souvenir.

      Lihat Jadwal
      Isi Formulir Pendaftaran
      Tanyakan via WA

      Our Office

      PT. Prime Safety Indonesia
      STC Building, 2nd Floor # 1029
      Jl. Asia Afrika No.1, Gelora Bung Karno
      Senayan, Jakarta Pusat 10270

      Contact Us

      Phone. +62-21-57931901
      Fax. +62-21-57931902
      info@primesafetyindonesia.com
      www.primesafetyindonesia.com

      Download Jadwal Prime Safety Indonesia

      Disini
      Copyright 2021 © PT PrimeSafety Indonesia
      • Home
      • Jadwal Pelatihan
      • Katalog
      • Contact Us
      • MINTA JADWAL

      Udah GAK Jaman cari Pelatihan pake ribet,

      Kami siap membantu Anda mendapatkan Jadwal Pelatihan K3 yang cocok

      SAYA MAU

      Download Jadwal Training