Latar Belakang
- UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
- UU No. 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan,
- PP. 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja,
- Peraturan Menteri TenagaKerja R.I. No. PER.03/MEN/1986 Tentang Penggunaan Pestisida
Tujuan Pelatihan
- Memahami undang-undang terkait penggunaan dan penanggan pestisida
- Memahami jenis dan bahaya pestisida
- Mampu bekerja secara aman dengan pestisida
- Mampu mengidentifikasi dan mengendalikan bahaya dan risiko pestisida
- Memahami APD yang diperlukan saat bekerja dengan pestisida
Persyaratan
Para karyawan, teknisi, supervisor, manager perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur, import/export, pergudangan, pengangkutan, distribusi dan penggunaan pestisida serta para peneliti di pergurruan tinggi, lembaga pengujian efikasi dan toksisitas pestisida ; pengelola program pengendalian vektor, hama dan penyakit tanaman di instansi pemerintah. Tidak terbatas pada pestisida bahan baku, formulasi konsentrat, siap pakai untuk pertanian, kehutanan, pemukiman dan kesehatan hewan.
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas
- Membawa Foto Copy ijazah terakhir
- Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
Instruktur Pelatihan
Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini telah memiliki keahlian khusus di bidang K3 Pestisida yang berasal dari Kemnaker R.I,Pengawas Ketenagakerjaan, Perguruan Tinggi, dan Praktisi spesialis Pestisida yang telah mendapat persetujuan dari Direktur PNK3.
Modul Pelatihan
- Peraturan perundang – undangan K3
- Peraturan perundang – undangan pestisida
- Pengenalan golongan & formulasi pestisida
- Pengenalan cara kerja dan daya racun pestisida
- Factor resiko pestisida
- Prosedur K3 penangan pestisida (penyimpanan, pengangkutan, penggunaan dan pemusnahan)
- P3K keracunan pestisida
- APD pestisida
- Pengetahuan peralatan formulasi & aplikasi pestisida
- EVALUASI
Sertifikasi
Bagi peserta yang lulus pelatihan ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan Teknisi K3 Pestisida yang dikeluarkan oleh Dirjen Binwasnakertrans
Durasi Pelatihan
3 Hari
Biaya Pelatihan
Biaya Investasi
Rp 4.750.000,-/Peserta
Termasuk : Training Kit, Modul Pelatihan, Kunjungan Pabrik, Sertifikat dan SIO dari KEMNAKERTRANS, Soft Copy Materi, Coffee Break, Makan Siang, dan Souvenir.