Dasar Undang-Undang
- UU No. 1 Tahun 1970 Tentang K3
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER/05/MEN/1995
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER/03/MEN/1999
- Keputusan Dirjen Binawas No. Kep.407/M/BW/1999.
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini Peserta diharapkan :
- Dapat dan mampu menilai kelayakan operasi pesawat lift dan Elevator yang menjadi tanggung jawabnya
- Memahami prosedur pelaksanaan kerja dengan memperhatikan unsur K3 Lift dalam operasional sehari-hari
- Layak untuk diberi sertifikat sebagai penanggung jawab operasi Lift dan Elevator.
Persyaratan
- Pendidikan minimal STM Listrik, Mesin atau sederajat
- Pengalaman kerja minimum 3 (tiga) tahun dari Perusahaan
- Pas Photo berwarna 2 x 3 dan 3 x 4 masing-masing 2 Lembar
- Copy KTP
Harga termasuk : Training Kit, Modul Pelatihan, Sertifikat dari KEMNAKERTRANS, Soft Copy Materi, Coffee Break, Makan Siang, dan Souvenir.
Instruktur Pelatihan
Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini telah memiliki keahlian khusus di bidang K3 Lift Elevator yang berasal dari Depnakertrans RI.
Modul Pelatihan
A. Pemegang Merk
- Dasar – dasar K3 dan Peraturan Perundangan
- Pengetahuan Dasar Lift
- Pengetahuan Dasar Teknik Lift dan Elevator
- Metode Pemansangan dan Perakitan
- Pengawatan (Wiring) Lift
- Pengoperasian dan Perawatan Lift dan Elevator
- Procedure Penyelematan Lift dan Elevator
- Procedure Penyelamatan Penumpang
B. Pengelola Gedung
- Dasar – dasar K3 dan Peraturan Perundangan
- Pengetahuan Dasar Lift
- Pengetahuan Dasar Teknik Lift
- Riksa Uji Lift
- Pengoperasian dan Perawatan
- Procedure Penyelamatan
- PKL Pengoperasian dan Perawatan Lift
- PKL Procedure Penyelematan
- PKL Riksa Uji dan Laporan.
Sertifikasi
Bagi peserta yang lulus pelatihan ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan Ahli K3 Umum yang dikeluarkan oleh Dirjen Binwasnakertrans.
Biaya Pelatihan
Investasi termasuk : Training Kit, Modul Pelatihan, Sertifikat dari KEMNAKERTRANS, Soft Copy Materi, Coffee Break, Makan Siang, dan Souvenir.