Latar Belakang
- UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
- UU No. 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan,
- PP. 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja,
- Peraturan Menteri TenagaKerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang pesawat angkat dan angkut,
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.09/MEN/VII/2010 tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkat & Angkut.
Tujuan Pelatihan
- Meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan keterampilan mengoperasikan Forklift
- Meningkatkan skill pada tenaga kerja operator Forklift sehingga dapat mencegah/ mengurangi kecelakaan kerja.
Persyaratan
- Melampirkan fotocopy ijazah terakhir dan KTP
- Surat rekomendasi/ permohonan dari perusahaan
- Pas foto 4×6 &2×3 masing-masing sebanyak 2 lembar (background merah)
- APD (Safety Shoes & Helm) untuk praktik
Instruktur Pelatihan
Modul Pelatihan
- Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Peraturan perundangan pesawat angkat dan angkut - Dasar- dasar K3 dan P3K
- Pengetahuan dasar forklift
- Pengetahuan tenaga penggerak dan hidrollik
- Perangkat keselamatan kerja (safety devices)
- Sebab- sebab kecelakaan
- Factor- factor yang mempengaruhi beban kerja aman
- Pengoperasian aman
- Perawatan dan pemeriksaan harian
- Praktik.
Sertifikasi
Bagi peserta yang lulus pelatihan ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan K3 Forklift yang dikeluarkan oleh Dirjen Binwasnakertrans
Biaya Pelatihan
Biaya Investasi
Rp 3.500.000,-/Peserta
Termasuk : Training Kit, Modul Pelatihan, Kunjungan Pabrik, Sertifikat dan SIO dari KEMNAKERTRANS, Soft Copy Materi, Coffee Break, Makan Siang, dan Souvenir.