Skip to content
      Prime Safety IndonesiaPrime Safety Indonesia
      • Menu
      • Home
      • Jadwal Pelatihan
      • Katalog
      • Contact Us
      • MINTA JADWAL
      • Minta jadwal

      Dasar Undang-Undang

      1. Undang-Undang No.1 tahun 1970 : Keselamatan Kerja.
      2. Kepmenaker RI No. 186/Men/1999 : Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.
      3. Permenaker RI No. 02/Men/1992 : Tata Cara Penunjukkan, Wewenang & Kewajiban Ahli K3.

      Tujuan Pelatihan

      Adapun tujuan yang ingin dicapai dengan melakukan Pelatihan Ahli K3 Kebakaran ini yaitu untuk menyiapkan personil yang memiliki kompetensi sebagai berikut :

      1. Melaksanakan inspeksi pencegahan kebakaran.
      2. Memeriksa dan memelihara sarana alat pelindung kebakaran.
      3. Memadamkan kebakaran tingkat lanjut.
      4. Menyelamatkan dan memberi pertolongan pada korban.

      Persyaratan

      Berpendidikan minimal S-1 dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, menyerahkan foto copy ijazah terakhir, foto copy KTP, pas foto ukuran 4×6  dan 2×3 masing-masing 3 lembar.

      Instruktur Pelatihan

      Instruktur yang akan memberikan penjelasan materi pada pelatihan Ahli K3 Kebakaran ini adalah instruktur Senior dari Kementrian Tenaga Kerja.

      Modul Pelatihan

      1. Pengembangan Program Keselamatan & Kesehatan Kerja
      2. Penaksiran Resiko Kebakaran
      3. Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran berdasarkan Basis Kinerja
      4. Model dan simulasi Kebakaran (visualisasi menggunakan komputer)
      5. Prinsip Analisa Biaya & Metode Penilaian Investasi pada Kebakaran
      6. Perlindungan terhadap Bahaya Peledakan
      7. Sistem Pengendalian Asap
      8. Konstruksi Bangunan yang berkaitan dengan Penanggulangan Kebakaran
      9. Dampak Lingkungan pada Penanggulangan Kebakaran
      10. Evaluasi Sistem Proteksi Kebakaran
      11. Uji Sifat Bakar Bahan Bangunan dan Uji Ketahanan Api Komponen Struktur Bangunan
      12. Audit Kebakaran Internal
      13. Praktek Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran.

      Sertifikasi

      Bagi peserta yang lulus pelatihan ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan Ahli K3 Kebakaran yang dikeluarkan oleh Dirjen Binwasnakertrans.

      Biaya Pelatihan

      Biaya pelatihan :

      1. Kelas “A/B/C” : Rp. 7.500.000,- / peserta
      2. Kelas “D” : Rp. 4.050.000,- / peserta

      Harga termasuk : Training Kit, Modul Pelatihan, Sertifikat, Surat Keputusan Penunjukan Ahli K3 Kebakaran dari KEMNAKERTRANS, Soft Copy Materi, Coffee Break, Makan Siang, dan Souvenir.

      Lihat Jadwal
      Isi Formulir Pendaftaran
      Tanyakan via WA

      Our Office

      PT. Prime Safety Indonesia
      STC Building, 2nd Floor # 1029
      Jl. Asia Afrika No.1, Gelora Bung Karno
      Senayan, Jakarta Pusat 10270

      Contact Us

      Phone. +62-21-57931901
      Fax. +62-21-57931902
      info@primesafetyindonesia.com
      www.primesafetyindonesia.com

      Download Jadwal Prime Safety Indonesia

      Disini
      Copyright 2022 © PT PrimeSafety Indonesia
      • Home
      • Jadwal Pelatihan
      • Katalog
      • Contact Us
      • MINTA JADWAL

      Udah GAK Jaman cari Pelatihan pake ribet,

      Kami siap membantu Anda mendapatkan Jadwal Pelatihan K3 yang cocok

      SAYA MAU

      Download Jadwal Training