Selasa-Sabtu, 15-19 November 2016 |
Latar Belakang |
Kebutuhan akan tenaga kerja yang terampil dan sesuai dengan standar industri semakin meningkat. Sementara dilain pihak, industri yang merupakan pengguna tenaga kerja masih meragukan keterampilan tenaga kerja dalam negeri dikarenakan belum digunakannya bukti-bukti sertifikat yang cukup kuat dan diakui, untuk menyatakan seseorang kompeten khususnya di Bidang K3, Untuk mendapatkan bukti kompetensi yang kuat dan di akui, maka dalam kesempatan ini PRIME SAFETY dibawah dukungan LSPK3 OSHE NUSANTARA (LSP OSHE) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) akan mengadakan “Pelatihan Asesor Kompetensi” yang bertujuan untuk membentuk tenaga Asesor yang Kompeten dalam tugasnya melakukan asesmen kepada calon peserta Uji Kompetensi, sehingga calon peserta uji kompetensi mendapatkan bukti pengkuan akan kompetensinya. |
Apa Yang Dimaksud Dengan Asesor? |
Asesor adalah seseorang yang berwenang melaksanakan asesmen dalam menilai dan memutuskan hasil Uji Kompetensi bahwa peserta uji telah memenuhi bukti yang dipersyaratkan untuk dinyatakan kompeten atau belum kompeten pada unit kompetensi yang dinilai , serta merekomendasikan hasil tersebut kepada LSP K3 OSHE NUSANTARA atau BNSP. Pelatihan Asesor adalah pembelajaran yang berisikan tentang metedologi asesmen seorang asesor, dimana tehnik pembelajaran penyampaian materi melalui face to face, Diskusi, Penugasan, Role Play, hingga Uji Kompetensi. Peserta akan dibimbing oleh Master Asesor yang ditugaskan langsung oleh BNSP, dengan durasi pelatihan selama 5 hari. Dari jumlah 5 hari pelaksanaan pelatihan tersebut meliputi : Pelatihan Asesor selama 4 hari dan sisanya Asesmen Mandiri dan Uji Kompetensi 1 hari, Pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan standar unit kompetensi Metodologi Asesmen BNSP sebaga berikut: |
Persyaratan Peserta |
Berpendidikan sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun |
Persyaratan Peserta |
|
Perlengkapan |
|
Instruktur |
Instruktur yang akan memberikan pelatihan adalah Lead Assesor langsung dari BNSP. |
Investasi |
Biaya Investasi : Rp. 6.500.000,- per orang Investasi Termasuk : 1. Akomodasi dan konsumsi 2. Honor dan Transport Asesor 3. Materi Pelatihan 4. Training Kit dan ATK 5. Uji Kompetensi 6. Sertifikat Kehadiran Pelatihan Asesor dari LSP K3 OSHE Nusantara 7. Sertifikasi Asesor Kompetensi dari BNSP Investasi Belum termasuk : 1. Penyediaan dan penunjukan calon Asesi untuk Uji Kompetensi 2. Pajak |
Selasa-Sabtu, 15-19 November 2016 |