Modul Pelatihan | - Peraturan dan perundang-undangan K3 Rumah Sakit
- Implementasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit persyaratan akreditasi JCI (Joint Commission International /KARS (komite akreditasi rumah sakit Indonesia)
- Sistem manajemen K3 rumah sakit
- Manajemen risiko K3 rumah sakit
- Keselamatan dan Keamanan di rumah sakit
- Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari aspek keselamatan dan kesehatan kerja
- Penanganan dan perawatan medis terkait dengan resiko bahaya yang ditimbulkan (Tabung Gas Bertekanan, Jarum Suntik, Panel Listrik etc)
- Penggunaan alat pelindung diri (APD ) terkait dengan bidang medis (Masker, Sarung Tangan, Kaca mata, etc
- Pencegahan dan pengendalian kebakaran
- Pengelolaan peralatan medis dari aspek keselamatan dan kesehatan kerja, dan
- Kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat atau bencana, APD, dll.
|