[faq p=184]
Dasar Undang-Undang |
|
Tujuan Pelatihan | Setelah mengikuti ini, peserta mampu mengetahui dan memahami:
|
Persyaratan Peserta | Berpendidikan minimal S-1 dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, menyerahkan foto copy ijazah terakhir, foto copy KTP, pas foto ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 3 lembar. |
Modul Pelatihan | UMUM
AHLI K3 KIMIA
|
Instruktur Pelatihan | Instruktur yang akan memberikan penjelasan materi pada pelatihan Ahli K3 Kimia ini adalah instruktur Senior dari Kementrian Tenaga Kerja. |
Sertifikasi | Bagi peserta yang lulus pelatihan ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan Ahli K3 Kimia yang dikeluarkan oleh Dirjen Binwasnakertrans |
Syarat Pendaftaran | Biaya pelatihan Rp. 8.000.000 / peserta, harga termasuk : Training Kit, Modul Pelatihan, Sertifikat, Surat Keputusan Penunjukan Ahli K3 dari KEMNAKERTRANS, Soft Copy Materi, Coffee Break, Makan Siang, dan Souvenir |
Pendaftaran | PT. Prime Safety Indonesia STC Building, 2nd Floor # 1029 Jl. Asia Afrika No.1, Gelora Bung Karno Senayan – Jakarta Pusat 10270 Tlp : 021-57931901 Fax : 021-57931902 Email : info@primesafetyindonesia.com |