Latar Belakang
Telah ditetapkan oleh Peraturan tersebut bahwa setiap Proyek Konstruksi Bangunan yang:
- Memperkerjakan tenaga kerja lebih dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek labih dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal 1 (satu ) orang Ahli Utama K3-Konstruksi, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 2 (dua ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi
- Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi
- Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 25 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari dari 3 ( tiga ) bulan adalah wajib memiliki 1 ( satu ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
Tujuan Pelatihan
Untuk membekali dan meningkatkan kemampuan peserta dengan pengetahuan yang mendalam dan pemahaman yang benar mengenai SMK3(OHSMS) berdasarkan OHSAS 18001:2007 Standard untuk mencapai tujuan organisasi mengenai Keselamatan dan Kesehatan kerja.
Persyaratan
- Pendidikan formal minimal sarjana muda (D3)
- Teknik Mesin
- Pengalaman di bidang mekanik/ mesin sekurang- kurangnya 2 tahun
- Melampirkan fotocopy ijazah terakhir dan KTP
- Surat rekomendasi/ permohonan dari perusahaan
- Menyerah pas foto 4×6 & 2×3 masing-masing sebanyak 2 lembar (background merah).
Instruktur Pelatihan
Instruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari KEMNAKERTRANS dan Instruktur yang berkompeten di bidangnya
Modul Pelatihan
- UU, Standar dan Aturan K3
- UU Jasa Konstruksi kaitan dgn K3 Konstruksi
- Pengetahuan Jasa Konstruksi
- Pengetahuan Dasar K3
- Managemen dan Administrasi K3
- K3 Pekerjaan Konstruksi
- Manajemen Lngkungan
- K3 Peralatan Konstruksi
- K3 Pekerjaan Mekanikal & Elektrikal
- K3 Pesawat Angkat
- K3 Perancah & Tangga
- Sistem Pemadam Kebakaran
- Kesiagaan dan Sistem Tanggap Darurat
- Higiene Perusahaan dan Proyek
- Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3
- Pengetahuan Inspeksi K3 Konstruksi
- Observasi Lapangan dan Penyusunan Makalah.
Sertifikasi
Bagi peserta yang lulus pelatihan ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan Ahli K3 Muda / Madya Konstruksi yang dikeluarkan oleh Dirjen Binwasnakertrans.
Biaya Pelatihan
Investasi pelatihan :
Rp. 6.750.000,- / peserta
Investasi termasuk : Training Kit, Modul Pelatihan, Sertifikat, Surat Keputusan Penunjukan Ahli K3 Kebakaran dari KEMNAKERTRANS, Soft Copy Materi, Coffee Break, Makan Siang, dan Souvenir.