Latar Belakang
Sertifikat Kompetensi K3 tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja, termasuk tenaga kerja di bidang K3. BNSP memberikan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (dalam hal ini LSK K3 ICCOSH dan LSP PPT Migas Cepu) untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi K3 yang mengacu pada SKKNI tersebut diatas. PrimeSafety sebagai lembaga yang sudah di verifikasi menjadi Tempat Uji Kompetensi, bermaksud menyelenggarakan training K3 Migas tingkat Operator dan Pengawas bersertifikasi BNSP, dengan dua skema, yaitu:
- Training K3 Migas sertifikasi BNSP melalui LSP PPT Migas Cepu
- Training K3 Migas sertifikasi BNSP melalui LSP LSK K3 ICCOSH
Tujuan Pelatihan
Memberikan sertifikasi kompetensi kerja nasional dalam bidang K3 terutama yang terkait dengan Industri Migas. SDM yang berkualitas dan berkompeten ini diperlukan mengingat tingginya potensi kecelakaan dan kebakaran mulai dari proses produksi, pengolahan sampai dengan transportasi dalam Industri Migas.
Dasar Undang-Undang
- UU No. 01/1970 tentang Keselamatan
- SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008
- SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007
Instruktur Pelatihan
Instruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari KEMNAKERTRANS dan Instruktur yang berkompeten di bidangnya
Module Pelatihan
- UU dan Peraturan
- K3 Kimia Api
- Dasar K3 & Alat Pelindung Diri
- Alat Pelindung Pernafasan
- Alat Pemadam Api Ringan dan Teknik Pemadam
- Peralatan Pemadam
- Ijin Keselamatan Kerja
- Inspeksi Keselamatan Kerja
- Gas Detector
- Hygine Perusahaan
- Peralatan Keselamatan Kerja
Sertifikasi
Peserta yang dinyatakan Lulus dalam Pelatihan tersebut berhak mendapatkan Sertifikat sebagai K3 Migas dengan Level Operator atau Pengawas dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PPT Migas Cepu dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Biaya Pelatihan
Operator Rp 9.000.000,-/peserta
Pengawas K3 Rp 9.300.000,-/peserta
Harga termasuk: Penginapan di Yogyakarta dan Cepu, Training Kit, Modul Pelatihan, Soft Copy Materi, Coffee Break, Makan Siang, dan Souvenir dan Sertifikat (jika lulus)